Cegah Covid-19, Babinsa Jajaran Kodim 0208/Asahan Himbau Warga Yang Sedang Berbelanja
LCN,Asahan | Dalam usaha memantau kegiatan warga mencegah penularan Virus Corona, personil Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda Nampati Tarigan turut serta mengadakan kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang sedang berbelanja sekaligus pemberian masker agar mematuhi Protokoler Kesehatan sesuai Anjuran Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, selalu jaga jarak dan mencuci tangan dengan Sabun guna memutus Penyebaran Mata Rantai Pandemi Virus Corona ( Covid 19 ) di wilayah Teritorial Koramil 16/Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (27/10/2020).
Giat himbauan ini merupakan sebuah upaya Serda Nampati Tarigan untuk memberi pengertian bagi warga masyarakat yang sedang berbelanja agar selalu mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya warga yang mengabaikan himbauan menggunakan masker. Serda Nampati Tarigan menuturkan “Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah binaan. Mau bepergian dekat maupun jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua,” begitu katanya. Pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah. Masyarakat justru diminta menggunakan masker kain, karena masker kain dapat digunakan berulangkali setelah dipakai untuk segera dicuci. Sementara masker bedah yang sekali pakai ditujukan hanya untuk petugas medis. “Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah,” himbaunya.
Babinsa Serda Nampati Tarigan sendiri menilai pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah warga yang tidak memakai masker. Selain itu, Beliau juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. “Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” jelasnya menutup sesi konfirmasinya dengan awak media.
(Red)