Ingatkan Warga Agar Ikuti Instruksi Presiden Mengenai Pencegahan Wabah Covid-19 Oleh Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

LCN,Asahan | Sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar patuh akan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 yang mana salah satu instruksinya mengamanahkan Panglima TNI dalam hal pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, maka anggota Koramil 10/ Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda Halimat turut serta melaksanakan kegiatan penyampaian kepada warga masyarakat tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid – 19 yang dilaksanakan di Jalan Tanjung Balai sampai Tanjung Ledong, Desa Sei Kepayang Kiri, Dusun I, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Jumat (30/10/2020).

Saat dikonfirmasi Babinsa Serda Halimat mengatakan, khusus di wilayah Kabupaten Asahan pihaknya bersinergi dengan seluruh komponen demi melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan. “Sifatnya kami hanya mengingatkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat dan patuh kepada protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan inisiatif kami dengan mengajak seluruh komponen, nanti kedepan mungkin masyarakat juga akan kami libatkan dalam partisipasinya. Tapi dalam lingkup lingkungannya masing masing. “Babinsa dan Koramil juga sudah disampaikan untuk membentuk tim-tim dalam rangka mensosialisasi dan mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” tutup Babinsa Serda Halimat saat berada di Jalan Tanjung Balai, Desa Sei Kepayang Kiri, Dusun I, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.