KAPOLSEK TAMBUN SELATAN GANDENG KADES DAN KORAMIL 01/TAMBUN ADAKAN OPERASI YUSTISI DI WIKAYAH DESA SETIADARMA
LCN,Kabupaten Bekasi,
“Tambun Selata. – Upaya Polsek Tambun Selatan bersama unsur Muspika, dalam menekan penularan Covid-19 di wilayah hukumnya, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi terhadap pelanggar sesuai protokol kesehatan, pada Rabu (23/09/2020).
” Operasi Yustisi yang digelar di jalan raya Desa Setiadarma tepat nya Jalan menuju Pasar Tambun didepan Tugu Pembatas Desa Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tersebut, untuk menegakkan Inpres No. 6/2020, Pergub Jabar, dan Perbub Kabupaten Bekasi. Dalam aturan hukum tersebut, telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.
Operasi Yustisi yang digelar kali ini melibatkan .65 personel gabungan, baik dari personel Kepolisian, TNI, Sat Pol PP Kecamatan Tambun Selatan, Kepala Desa Dan setafnya Para BPD Setiadarma, Para Ketua Kadus, RW, RT, Pokdarkamtibmas hingga aparatur pemerintahan di Desa Setiadarma seluruhnya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan,Operasi yustisi yang diikuti personel gabungan.
“ Kapolsek Tambun Selatan AKP.GANA YUDHA PRADANA SIK .yang pada kesempat itu tidak hadir sedang ada tugas lain diwakili kanit intelkamnya IPTU, DIDIK pimpin langsung Operasi Yustisi ini Disela sela Operasi Kepada matalensanusantara,sewaktu dikonfirmasi terkait laksanakan operasi Yustisi ini mengatakan Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker, Dan Dalam operasi yustisi tersebut, dikatakan AKP, petugas gabungan menemukan. 27 warga setempat dan para pengguna jalan yang lalai tidak memakai masker. Sebagai upaya pendisiplinan, petugas memberikan pilihan sanksi, baik sanksi push up atau pun kerja sosial kepada warga. “ Masih dikatakan Kapolsek Selesai melaksanakan sanksi sosial, warga tersebut diberikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan, serta diberi masker secara gratis,”kata dia.
“ Nada yang hampir sama dikatakan Kepala Desa Setiadarma ” NUNUNG HERAWATI yang diwakili Sekdes nya ” KUMALA YULI Saya juga ingin menyampaikan, bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Karena ini salah satu cara efektif dan efesien untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan dengan diadakannya operasi yustisi diwilayah nya oleh Kapolsek saya_red sangat mendukung program ini karena ini swmua sangat positif dan memvantu mengingatkan pada masyarakat Desa setiadarma khususnya warga luar Desa setiadarma Umumnya dan yang pasti dengan diadakan nya operasi ini bagi pengguna jalan baik yang berjalan kaki maupun menggunakan roda dua dan roda empat semua akan teehindar dari semua itu yaitu Covid -19 ,” pungkasnya.
(Neil)