Koramil 10/Sei Kepayang Galakkan Operasi Yustisi Demi Mempercepat Pemutusan Mata Rantai Covid-19
LCN,Asahan | Dalam menekankan kepada warga masyarakat lebih memahami dan mengerti tentang Protokol Kesehatan dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah atau bepergian, maka dengan itu personil Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda Halimat turut serta melaksanakan giat Razia gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sei Kepayang yang dilaksanakan bersama di Jalan Tanjung Balai sampai Tanjung Ledong, Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang Induk, Kabupaten Asahan, Sabtu (24/10/2020).
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi itu, personil gabungan yang terdiri dari Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Panjaitan SH, Anggota Polsek Sei Kepayang, Pegawai Kesehatan Puskesmas Sei Kepayang, dan Babinsa Serda Halimat terlebih dahulu melaksanakan apel. Usai pelaksanaan apel, para personil langsung melaksanakan razia masker terhadap para pengendara motor maupun pengemudi mobil. Alhasil, beberapa pengguna jalan diamankan karena tidak memakai masker. Setelah diamankan para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itu pun langsung membuat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji mematuhi peraturan dengan memakai masker. “Sanksi ini hanya sebagai langkah pembinaan saja supaya ada efek jera” ujar Babinsa.
Selain itu, Babinsa Serda Halimat mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakan dalam menekan penyebaran Covid-19. Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah setempat. Operasi ini rutin dilaksanakan di Sumatera Utara sampai batas waktunya tidak ditentukan. “Dalam Operasi Yustisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” terangnya. “Oleh karena itu masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tukas Babinsa.
(Red)