Masih Ada Saja Warga Yang Tertangkap Basah Tidak Memakai Masker Oleh Personel Kodim 0208/Asahan

LCN, Asahan | Agar masyarakat selalu menggunakan Masker pada saat keluar rumah dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan supaya dapat menghindari dan memutus penyebaran Covid-19. Maka dengan itu Serda Halimat selaku Babinsa Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Disiplin Protokol kesehatan tersebut berlokasi di Jalan Tanjung Balai sampai Tanjung Ledong, Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah, Kabupaten Asahan, Sabtu (26/09/2020).

Babinsa Serda Halimat sebagai penanggung jawab kegiatan mengungkapkan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya dalam penanganan disiplin pencegahan Covid-19 di Kabupaten Asahan, khususnya di wilayah hukum Koramil 10/Sei Kepayang. Razia operasi yang dilakukan kemarin, kata Serda Halimat, sebanyak 7 orang warga yang tidak mengenakan masker. Sedangkan pada hari ini (Sabtu), masih ada saja warga yang didapati tidak mematuhi protokoler kesehatan yakni tidak memakai masker. Serda Halimat menyampaikan bahwa, warga yang terjaring dalam pendisiplinan itu, dilakukan pendataan identitas di buku jurnal pelanggaran Perwako. Para pelanggar, kita suruh membuat surat pernyataan bahwasannya tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama lagi. Apabila masih melakukan pelanggaran lagi, harus siap menerima sanksinya nanti,” jelasnya.

Babinsa juga tak akan berhenti menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengingat dengan Protkes 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Protkes 3M ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Wajib hukumnya, setiap keluar rumah itu pakai masker,” pungkas Serda Halimat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.