Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Bersama Polsek Sei Kepayang Gebyar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

LCN,Asahan | Guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dengan itu personil Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan, yakni Babinsa Serma Hendra turut serta melaksanakan kegiatan Razia gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sei Kepayang yang dilaksanakan di Jalan Tanjung Balai sampai Jalan Tanjung Ledong, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2020).

Serma Hendra mengungkapkan bahwa Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pada kegiatan itu, Babinsa menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama TNI dan Polri perlu melakukan upaya dalam menekan Penyebaran Covid-19. “Sebanyak 104 personil turun dalam Operasi Yustisi ini , 50 personil polri, 45 personil TNI, 10 personil satpol PP , 2 personil Poltekkes, dan 1 personil urkes” ujar Babinsa menerangkan.

Lanjut Serma Hendra kemudian, pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Asahan. Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. “Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” begitu kata Babinsa. Petugas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kanit Sabara Polsek Iptu Efendi Zega, personel Polsek Brigadir Manurung, PNS Polsek Rajali Siagian, dan Bidan Puskesmas Sei Kepayang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.