Personil Koramil 11/Simoang Empat Kodim 0208/Asahan Ikuti Gebyar Operasi Yustisi
LCN,
Asahan | Guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan bekerjasama antar aparat pemerintah, dengan itu personil Koramil 11/Simoang Empat jajaran Kodim 0208/Asahan, yakni Babinsa Serka Sutarno dan Sertu Nelson bergabung dengan Polsek Simpang Empat dan Dinas Kesehatan untuk turut serta melaksanakan kegiatan OPERASI YUSTISI Mobile dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (27/10/2020).
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apel operasi yustisi pendisiplinan protokol Kesehatan di Pimpin Langsung Kapolsek Simpang Empat. Pada kegiatan itu, Babinsa Serka Sutarno menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama TNI dan Polri perlu melakukan upaya dalam menekan Penyebaran Covid-19. “Dari setiap koramil di utus untuk melaksanakan giat seperti ini disetiap sudut kota maupun deza” terangnya.
Lanjut Babinsa Sertu Nelson lagi, pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Asahan. Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. “Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tutup Babinsa. Kanit sabara Iptu S Manullang, Kanit Intel Iptu R siburian, dan Dinas Kesehatan Ibu Iriani M juga turut andil dalam kegiatan operasi yustisi tersebut.
(Red)