Rapat Koordinasi tentang Penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) Turut Serta Dihadiri oleh Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

LCN,Asahan | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Halimat turut serta mengahadiri Rapat Koordinasi tentang Penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing Paslon 1, 2 dan 3 yang dilaksanakan bertempat di Kecamatan Sei Kepayang Induk Kabupaten Asahan, Kamis (08/10/2020).

Adapun tujuan dari dilaksanakannya rapat tersebut adalah untuk menindaklanjut Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari segi pemasangan maupun ukuran. Diharapkan seluruh stakeholder dapat turut serta agar proses penertiban APK tersebut dapat berjalan dengan baik.

Camat Sei Kepayang Bapak Asmuni Sinaga SH menyampaikan “Alat Peraga Kampanye adalah sarana kampanye yang paling banyak dimanfaatkan oleh peserta Pemilu, sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemangku kebijakan agar bisa tetap tertib dan tidak menyalahi aturan.”

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Sei Kepayang Bapak Asmuni Sinaga SH, Kasi Trantib Kecamatan Bapak Sukmawa, Ketua Panwas Kecamatan Sei Kepayang Bapak Aren Saragih, Kapolsek Sei Kepayang diwakili oleh Aipda S. Damanik, Ketua Timses Kec. Sei Kepayang Paslon 01 Bapak Dafit, Ketua Timses Kec. Sei Kepayang Paslon 02 Bapak Syaparuddin, Ketua Timses Kecamatan Paslon 03 Bapak Agus Salim, Ketua PPK Kecamatan Ibu Ratnawati dan Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman. “Rapat koordinasi Penertipan Alat Peraga Kampanye ( APK ) menunggu Surat Edaran dari KPU Kab. Asahan sekaligus menunggu Alat Peraga Kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU” Camat Sei Kepayang Bapak Asmuni Sinaga SH.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.