Selalu Berupaya Meminimalisir Penyebaran Covid-19 Oleh Personel Kodim 0208/Asahan
LCN,Asahan | Untuk mendukung strategi pemerintah tentang protokol kesehatan dan program pemulihan ekonomi negara Indonesia, tertuang dalam Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020. Guna menindaklanjuti hal tersebut, Babinsa Koramil 15/Bandar Pulau ajaran Kodim 0208/Asahan, Serda JN. Marpaung turut serta melaksanakan giat memberikan himbawan kepada warga masyarakat desa binaan agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 yang dilakukan di Desa Huta Rao, Kecamata Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu (23/09/2020).
Pada kegiatan pencegahan Covid-19 tersebut Serda JN. Marpaung menyampaikan bahwa sesuai perintah pimpinan, pengawasan dan himbauan tentang mematuhi dan disiplin protokol kesehatan ini, untuk cegah cluster baru dan memutus sebaran Covid-19 di area lembaga pendidikan. Babinsa mengucapkan, “Terimakasih kepada masyarakat yang telah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan kepada masyarakat lainnya yang masih melanggar protokol kesehatan akan kami berikan sanksi tegas kepada mereka,” ucap Serda JN. Marpaung memberikan peringatan kepada masyarakat Desa Huta Rao.
Tak hanya itu, Babinsa Serda JN. Marpaung juga mengungkapkan kepada para mitra media, bahwa tugas ini merupakan amanah UU, berdasarkan instruksi Presiden RI dan perintah pimpinan TNI. Diimplemtasikan oleh para Babinsa bersama instansi terkait, pada era adaptasi kebiasaan baru, diharapkan seluruh elemen masyarakat tetap waspada. “Patuhi protokol kesehatan, mari kita bersatu lawan dan cegah cluster baru sebaran Covid-19, agar sehat, aman dan semakin produktif,” tegas Serda JN. Marpaung. Babinsa berharap engan selalu diadakan nya kegiatan ini diharapkan warga desa binaan dapat terhindar dari penularan virus covid 19.
(Red)