Tertibkan Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker Oleh Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan
LCN,Batu Bara | Pemerintah terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui Babinsa Serda Sugeng mewakili Koramil 01/Medang Deras jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan giat penertibkan masyarakat yang tidak memakai masker supaya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Giat tersebut berlokasi di Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, selasa (20/10/2020).
Pada giatnya Babinsa Sertu M. Kliwon mengatakan, pihaknya menjalankan giat ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam satu fokus utama dalam operasi yustisi adalah dengan melakukan razia masker. Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker. “penertiban masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. Maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas,”, kata Babinsa saat menghimpun kegiatan.
Ditambahkanya, TNI bersama Polri terus secara intens dilapangan dengan sasaran pengguna jalan dan sejumlah pusat keramaian. “Kami terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik. Kita berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” pungkas Sertu M. Kliwon.
(Red)