Wacana Dirikan PWMOI Akhirnya Dibatalkan Ketum MOI Karena Mendapat Banyak Penolakan
LCN, JAKARTA | Terkait wacana pendirian wadah organisasi wartawan PWMOI yang digagas oleh Sekjen Yusuf Rizal Presiden LIRA dan Ketua Harian Siruaya Utamawan organisasi perkumpulan Media Online Indonesia (MOI), akhirnya wacana yang sudah sempat diproklamirkan pada media sosial tersebut, dibatalkan oleh Ketum MOI. Rudi Sembiring, dikarenakan adanya banyak penolakan dari berbagai pihak mulai dari para pendiri, pengurus maupun anggota MOI itu sendiri.
Wacana pendirian organisasi wartawan PWMOI dinilai telah mencederai komitmen bersama para Pendiri MOI yang sebelumnya telah bersepakat untuk saling dukung dan membesarkan organisasi profesi wartawan PWOIN, mengingat MOI dan PWOIN adalah saudara kembar yang lahir dari rahim IPJI.
Hal itu pula yang menjadikan adanya penolakan dari berbagai pihak yang tidak setuju terhadap kehadiran PWMOI yang diinisiasi oleh HM. Jusuf Rizal dan Siruaya Utamawan tersebut, karena menggunakan keberadaan organisasi MOI.
Jusuf Rizal pun berkilah wacana pendirian PWMOI tidak ada kaitannya dengan MOI dan dia memastikan bahwa PWMOI akan terus jalan dengan menggunakan jaringan LSM-Lira.
Kegaduhan terus berlanjut antara yang pro dan yang kontra sebagian besar menolak pendirian PWMOI, hingga meruncing sehingga memunculkan wacana Munaslub.
Menyikapi itu akhirnya DPP MOI mengeluarkan 5 poin pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua Umum Media Online Indonesia Rudi Sembiring Meliala pada hari Minggu, 1 Nopember 2020.
PERTAMA, bahwa organisasi Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang sedianya akan didirikan sebagai lembaga sayap organisasi MOI, karena adanya pro dan kontra, untuk itu melalui kesempatan ini dinyatakan dibatalkan.
KEDUA, bahwa jika ada pihak-pihak yang ingin mendirikan organisasi apapun secara pribadi dan bukan menjadi bagian dari organisasi MOI. Kami menghargai siapapun yang ingin mendirikan organisasi tersebut untuk kemajuan insan pers di Indonesia.
KETIGA, bahwa sebagaimana hasil Rakernas MOI 2019, DPP MOI tetap fokus menjalankan amanat Rakernas untuk menjadi anggota Dewan Pers. Untuk itu, kepada semua pemangku kebijakan, pengurus dan anggota agar ikut membantu menyiapkan persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Pers yaitu 200 Anggota Perusahaan Berbadan Hukum dan Cabang di 20 Propinsi.
KEEMPAT, bahwa untuk mempercepat proses menjadi anggota Dewan Pers, DPP MOI meminta seluruh Anggota segera memenuhi persyaratan perusahaan media online berbadan hukum. Selain itu, DPP MOI juga akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan yang tidak mendukung program DPP MOI untuk penyiapan persyaratan menjadi anggota Dewan Pers.
KELIMA, bahwa saya atas nama DPP MOI, memohon maaf kepada semua pihak, jika ada kelemahan yang kurang berkenan dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi MOI selama ini.
Demikian pernyataan resmi Ketua Umum MOI Rudi Sembiring Meliala, Ketua Harian MOI Siruaya Utamawan dan Sekretaris Jenderal MOI HM. Jusuf Rizal atas nama DPP MOI yang disampaikan hari Minggu, 1 Nopember 2020.
@rella_team.