LCN – Lombok Timur – Kepolisian Resor Lombok Timur Polda NTB, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (Over Load) dan mengubah bentuk fisik kendaraan diluar standar (Over Dimension).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Korlantas Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) terbukti menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan fatal. Selain membahayakan pengemudi, kendaraan jenis ini juga berisiko besar bagi pengguna jalan lainnya karena mengurangi stabilitas kendaraan dan memperbesar potensi rem blong atau kehilangan kendali.
Kasat Lantas Polres Lotim Polda NTB, AKP Tira Krista, S.I.K.M.S.i., mengatakan bahwa penertiban ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi dan upaya perlindungan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengimbau. Kami ingin masyarakat sadar bahwa mengendarai kendaraan sesuai aturan adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama,”ungkapnya.
Pengemudi kendaraan roda empat ke atas diminta untuk tidak memodifikasi dimensi kendaraan secara ilegal serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas maksimal. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan aturan keselamatan yang menyelamatkan nyawa,”papar Tira.
“Saya tidak ingin masyarakat Lombok Timur mengalami kecelakaan hanya karena pelanggaran seperti ODOL. Mari kita jaga keselamatan bersama dan patuhi aturan lalu lintas,”lanjut Tira.
Dilapangan, sejumlah pengemudi menyambut baik kegiatan ini, meski tak sedikit juga yang merasa perlu waktu untuk menyesuaikan diri. Menurut Dishub Lotim, sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat memahami bahaya dan sanksi dari pelanggaran ODOL.
Dengan sinergi antara Polri, Dishub dan masyarakat, diharapkan kesadaran berkendara bisa meningkat. Jalan yang aman dan tertib bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita semua tertib berkendara, agar selamat sampai tujuan,”tutup Tira.
(Orik / LCN)