Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

‎Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah Polda NTB, melalui Polsek Praya Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air Sungai Bendungan Batujai Senin, (16/06/2025).

‎”Jasad bayi tersebut ditemukan tadi pagi pada pukul 07.00 Wita. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tersangkut di pepohonan,”kata Kapolsek Praya Barat AKP L. Punia Asmara, saat dikonfirmasi.

‎Menurut Kapolsek mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari ikan dilokasi kejadian. Saksi melihat sebuah benda terbungkus kardus kain batik tersangkut di pepohonan.

‎”Awalnya saksi mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah diperiksa lebih dekat, ia terkejut dan mengetahui bahwa itu adalah jasad bayi,”ujar Kapolsek.

‎Saksi kemudian langsung memberitahukan penemuan mayat bayi kepada warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat.

‎”Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad bayi tersebut ke Puskesmas Batujai,”jelas Kapolsek.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak medis Puskesmas Batujai, jasad bayi tersebut memiliki berat sekitar 3,3 kg dengan panjang 48 cm, serta lahir lengkap dengan ari-ari dan diperkirakan bayi tersebut meninggal sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan.

‎”Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian bayi tersebut,”jelasnya.

‎Polsek Praya Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut dan mengungkap motif dibalik tindakan keji tersebut,”ujarnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *