Babinsa Koramil 0912-13/Barong Hadiri Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Linggang Tutung
Kutai Barat – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai ideologi Pancasila dan semangat kebangsaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at 1 Agustus 2025, pukul 16.00 Wita, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Linggang Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Abdul Rahman Agus, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kutai Barat Suwito, Petinggi Kampung Linggang Tutung Sugianto, Babinsa Koramil 0912-13/Barong Serma M. Amin Tohari, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Kampung Linggang Tutung sebanyak ±35 orang.
Dalam pemaparannya, Abdul Rahman Agus menyampaikan bahwa Perda ini bertujuan untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, khususnya generasi muda. Ia menegaskan bahwa wawasan kebangsaan harus terus diperkuat untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini.
Babinsa Serma M. Amin Tohari yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa TNI melalui peran kewilayahan akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Para peserta tampak aktif mengikuti jalannya sosialisasi, bahkan turut menyampaikan aspirasi dan tanggapan mengenai pentingnya pelaksanaan pendidikan Pancasila secara konsisten dilingkungan keluarga dan masyarakat,”tandasnya.
(Orik / LCN)