Home / Hukrim / Jaringan Narkoba di Karang Taliwang Digulung, Polisi Amankan Sepasang Kekasih

Jaringan Narkoba di Karang Taliwang Digulung, Polisi Amankan Sepasang Kekasih

LCN – Mataram – Sindikat peredaran narkoba di Lingkungan Bagirati, Kelurahan Karang Taliwang, akhirnya terbongkar. Polresta Mataram berhasil menggerebek sebuah rumah yang menjadi sarang transaksi sabu, mengamankan seorang pria berinisial INS dan seorang perempuan berinisial FHN didalam kamar, Jumat (22/08/2025) malam.

​Penggerebekan ini bermula dari informasi intelijen masyarakat yang resah. Rumah INS disebut-sebut tak pernah sepi dari aktivitas mencurigakan, mulai dari transaksi hingga pesta narkoba. Tak butuh waktu lama, tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra langsung bergerak cepat.

​Saat digerebek, polisi mendapati INS dan FHN sedang berada didalam kamar. Hasil tes urine keduanya mengejutkan: positif mengonsumsi sabu. Dilokasi, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan keduanya adalah bagian dari jaringan narkoba.

​“Kami amankan sabu seberat 1,89 gram, alat isap, klip plastik, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil penjualan sabu,”tegas I Gusti

​Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan mendalam. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam keduanya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.

​Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkoba. I Gusti juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan, “Ini berkat kepedulian warga. Kami harap sinergi seperti ini terus terjalin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Mataram,”tandasnya.

 

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *