LCN – Lombok Utara – Sat Samapta Polres Lombok Utara Polda NTB, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri pada pelaksanaan apel fungsi, Rabu (1/10/2025).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lombok Utara, AKP Lalu Iskandar Zulkarnain, yang menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Lalu Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengingatkan kembali seluruh personel tentang aturan disiplin yang harus dijunjung tinggi.
“Disiplin adalah landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dengan memahami dan menerapkan aturan sebagaimana diatur dalam PPRI Nomor 2 Tahun 2003, diharapkan personel semakin profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tegas AKP Lalu Iskandar Zulkarnain.
Kegiatan apel fungsi sekaligus sosialisasi ini berjalan dengan lancar, khidmat dan diikuti seluruh personel yang hadir dengan penuh perhatian,”pungkasnya.
(Orik / LCN)