Home / Berita POLRI / Wujudkan Layanan Publik Prima, Polda NTB SosialisasiTerobosan Dua Aplikasi Baru

Wujudkan Layanan Publik Prima, Polda NTB SosialisasiTerobosan Dua Aplikasi Baru

LCN – Mataram, – Dalam rangka memaksimalkan peran Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang teknologi informasi, Kepolisian Daerah NTB, melakukan terobosan baru dibidang teknologi dengan memperkenalkan aplikasi e-teguran humanis dan e-teguran disiplin.

Untuk dapat lebih dimengerti dan difahami Polda NTB, melalui Biro Perencanaan Polda NTB, melakukan Sosialisasi terkait kedua aplikasi paling anyar tersebut. Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB, dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh Polres/ta dan seluruh Polsek Jajaran dari masing-masing wilayah, Kamis (23/10/2025).

Sosialisasi tersebut dipimpin Karo Rena Polda NTB Kombes Pol. Susilo Setiawan SIK. Sosialisasi tersebut tidak hanya diikuti oleh segenap Kasatker Polda NTB serta Seluruh Kasubbag tetapi juga dihadiri sebagian besar Kepala OPD Pemerintah Provinsi NTB.

Melalui Kabid Humas Polda NTB,.Kombes Pol. Mohammad Kholid S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh penyedia jasa dengan tujuan penggunaan aplikasi tersebut serta tujuannya dapat dimengerti sehingga lebih mudah untuk disosialisasikan kepada masyarakat NTB.

Diketahui NTB merupakan salah satu daerah pariwisata yang tentu banyak dikunjungi banyak orang sehingga keamanan dan kenyamanan bagi mereka perlu ada jaminan dan layanan yang ada harus ditingkatkan. Hal ini menjadi salah satu latar belakang terobosan ini dilakukan di samping menjadi salah satu kebijakan Kapolri tentang peningkatan pelayanan publik dengan akses yang lebih mudah.

“Aplikasi ini salah satu terobosan Polda NTB, dalam meningkatkan layanan publik demi tercipta dan terpeliharanya Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polda NTB, “ucapnya.

e-teguran humanis ini salah satu bentuk layanan kepolisian yang dilakukan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Langkah ini sebagai langkah preventif sebelum dilakukan tilang konvensional atau tilang melalui e-tle. Aplikasi ini akan memberikan notifikasi kepada pelaku pelanggaran secara integrasi berdasarkan data Ditlantas Polda NTB dan Dukcapil melalui pemanfaatan ponsel berbasis android dan ios yang dapat dilakukan oleh seluruh Personel Polda NTB, dengan harapan menumbuhkan kesadaran dan disiplin pengguna jalan, patuh terhadap peraturan lalu lintas serta menekan laka lantas.

“Jadi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,“tegasnya.

Sementara aplikasi e-tindak disiplin, merupakan aplikasi sebagai sistem pengawasan dan pengamanan internal serta keterbukaan informasi terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Aplikasi ini berperan sebagai media untuk mengidentifikasi personel yang melakukan pelanggaran sekaligus memberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga dapat menekan pelanggaran dan meningkatkan disiplin personel.

“Aplikasi e-tindak disiplin ini dirancang khusus untuk pengawasan personel. Ini merupakan bentuk pengawasan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja kepolisian,“ucapnya.

Lahirnya terobosan ini tentu hasil pemikiran banyak orang baik pemikiran dari internal Polri khususnya Polda NTB, maupun pemerintah Provinsi NTB. Hal ini tentu menjadi jawaban dari kebijakan Polri.

“ini wujud profesional dan Reformasi untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat serta pengawasan internal yang lebih baik lagi sehingga Polda NTB kedepan mampu menjawab tantangan zaman dalam mengelola Kamtibmas,“ucapnya.

Ia berharap aplikasi Polda NTB ini dapat menjadi pilot project dan diangkat ke tingkat nasional dan akan dilaksanakan oleh seluruh Polda di Indonesia,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *