LCN – Mataram, – Operasi Zebra Rinjani 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram Polda NTB, menunjukkan angka kepatuhan masyarakat yang masih memprihatinkan. Hanya dalam empat hari pertama pelaksanaannya, total 224 pengendara di Kota Mataram telah dikenakan tindakan, membuktikan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Operasi terpusat Kepolisian yang berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025 ini memasuki fase penindakan dan edukasi yang intens. Hingga Kamis (20/11/2025), data Satlantas Polresta Mataram Polda NTB, mencatat
223 Teguran Keras dikeluarkan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. 1 Tindakan Tilang (Bukti Pelanggaran) represif diberikan untuk pelanggaran berat.
Meskipun fokus utama operasi ini sebagai edukasi, tingginya angka teguran dalam waktu singkat menjadi alarm bagi upaya mewujudkan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, serta Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Polresta Mataram Polda NTB, mengambil langkah strategis dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, yaitu dengan mengedukasi pelajar dan kelompok muda-mudi sebagai calon pengendara masa depan.
Sejumlah sekolah favorit menjadi target sosialisasi langsung, termasuk SMAN 2 Mataram, SMPN 21 Mataram, SMKN 1 Mataram, dan SMAN 10 Mataram.
Personel Polantas turun langsung menyapa siswa, kelompok kopi keliling, hingga tempat berkumpul masyarakat, memberikan pemahaman mengenai syarat berkendara yang benar dan risiko fatalitas akibat kelalaian.
“Kasat Lantas Polresta Mataram Polda NTB, Kompol Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr., menegaskan angka penindakan bukanlah tolok ukur utama operasi ini. Ia menekankan bahwa Operasi Zebra adalah momentum untuk ‘menyelamatkan’ masyarakat melalui pemahaman.
“Kami memanfaatkan Operasi Zebra sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas diwilayah Polresta Mataram,”ujar Kompol Yozana.
“Kami berharap Operasi Zebra Rinjani 2025 tidak hanya menghasilkan angka penindakan, tetapi benar-benar meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dijalan,”tambahnya.
Kompol Yozana menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kepatuhan pengendara merupakan kunci utama dalam menekan potensi kecelakaan fatal dijalan raya.
(Orik / LCN)






