Home / Berita TNI / Dandim 1516/Lombok Timur Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Lombok Timur

Dandim 1516/Lombok Timur Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Lombok Timur

LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Senin, 8 Desember 2025, pukul 09.45 Wita di Ruang Rapat Utama I Kantor Pemerintah Daerah, Jalan, Prof. M. Yamin SH, Selong, Lombok Timur. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pencegahan korupsi melalui sinergi lintas lembaga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim KPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Dian Patria; Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri, Amd.Kep; Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, M.Si.; Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Eky Anderson; Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lotim Mualani; Kaban Bakesbangpoldagri H. Mustafa; Kasi Pidsus Kejari Lotim Ida Bagus Swadarma, SH, MH; Sekretaris Pengadilan Agama Lotim Agus Hadi; serta seluruh Kepala OPD Lombok Timur, dengan total peserta sekitar 45 orang.

Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur menyampaikan bahwa posisi Lombok Timur pada Monitoring Center for Prevention (MCP) masih berada diurutan keempat. Hal tersebut disebabkan oleh belum optimalnya kualitas perencanaan, termasuk keterlambatan penyusunan dokumen anggaran seperti KUA-PPAS.

Bupati menegaskan pentingnya percepatan proses perencanaan dan realisasi, termasuk penyelesaian DAK tanpa menimbulkan SILPA. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi sumber daya alam Lombok Timur, serta pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran.

Bupati turut menyinggung kondisi lingkungan, khususnya di kawasan TNGR Sembalun yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk masalah sampah dan tata kelola karcis wisata.

Ketua Tim KPK RI, Dian Patria, menekankan bahwa pengurangan anggaran sekitar Rp 400 miliar di Lombok Timur harus menjadi motivasi dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa korupsi sering terjadi pada pengadaan barang dilingkup APBD, sehingga diperlukan kolaborasi dan transparansi antara eksekutif, legislatif dan penegak hukum.

KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tambak dan industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta mencegah pembuangan limbah ke laut.

Selain itu, KPK mengingatkan potensi ancaman masuknya bahan kimia berbahaya seperti sianida yang biasa digunakan diindustri emas ilegal, serta pentingnya koordinasi terkait pengelolaan kawasan wisata TNGR agar lebih tertib,”paparnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting, yaitu

1. Penataan dan inventarisasi aset daerah untuk memastikan pengelolaan yang efektif, tertib, dan akuntabel.
2. Optimalisasi penggalian potensi PAD, termasuk perbaikan sistem agar kebocoran pendapatan daerah dapat dicegah.
3. Penguatan tata kelola perencanaan dan percepatan proses anggaran, khususnya KUA-PPAS dan realisasi DAK.
4. Peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan lingkungan, pariwisata, dan pelaporan indikasi tindak pidana korupsi.
5. Komitmen bersama menuju Lombok Timur SMART, dengan meningkatkan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Rapat ditutup dengan ajakan untuk menghapus ego sektoral dan memperkuat kolaborasi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Lombok Timur,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *