Lombok Timur, – Kepolisian Resor Lombok Timur Polda NTB, kembali menjadi lokasi pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II TA 2025 oleh Itwasda Polda NTB, Selasa (09/12/2025)., Pukul 1. 30 Wita.
Audit ini merupakan rangkaian penting dalam upaya memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan Polri diwilayah NTB.
Pelaksanaan audit dipimpin langsung oleh Irwasda Polda NTB Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H., didampingi Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda NTB KBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., serta Irbid 2 Itwasda AKBP Hasrippudin, S.I.K. Kehadiran para pejabat utama ini menegaskan komitmen Polda NTB dalam meningkatkan integritas organisasi melalui mekanisme audit yang terstruktur.
Selain melakukan audit kinerja, tim juga melaksanakan pengecekan progres pembangunan Kantor BPKB Polres Lombok Timur. Pembangunan fasilitas ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal penerbitan BPKB yang selama ini menjadi salah satu layanan vital bagi masyarakat. Tim memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai perencanaan, standar kualitas, dan target waktu yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, rombongan juga melakukan pengecekan perkembangan pembangunan gedung Reskrim Polres Lombok Timur. Gedung baru ini nantinya diharapkan mampu mendukung kinerja penyidik dalam menangani berbagai kasus kriminalitas, sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih nyaman dan profesional bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penyidikan.
Kegiatan audit dan pengecekan pembangunan tersebut turut dihadiri Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., serta Ka SPN Polda NTB Kombes Pol Heru Muslimin, S.I.K., M.IP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Kapolres Lombok Timur Polda NTB, melalui Kasi Humas AKP Nikolas Osman menerangkan; adanya audit dan monitoring ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pelayanan Polres Lombok Timur demi terwujudnya Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi), yang menjadi pedoman dalam pelayanan kepolisian saat ini,”pungkasnya.
(Orik / LCN)






