TimCyber— Lombok Utara, NTB – Polsek Gangga melakukan olah TKP penemuan mayat bayi bertempat dikebun salah seorang warga yakni, Amak Nasrun Dusun Gondang Timur Desa Gondang Kecamatan Gangga KLU, sekira pukul 17.30 Wita, Selasa 20/08/2024.
“Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si., melalui Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya SH. , menyampaikan, Inak Sartip (Saksi) pada saat mau pergi ke kandang sapi kolektif diorong Pulet Dusun Gondang Timur Desa Gondang dengan melewati kebun Amaq Nasrun saat perjalanan mendengar suara kelapa jatuh, kemudian langsung mencari dekat pohon kelapa yang jatuh, setibanya di sana saksi melihat bungkusan kresek kemudian dengan rasa penasaran langsung membuka bungkusan baju tersebut dan melihat didalam bungkusan baju tersebut ada mayat bayi setelah membuka bungkusan tersebut dengan sebatang kayu untuk memastikan apakah yang di bungkus bangkai dan setelah dilihat ternyata mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan,” paparnya.
Lanjut, Sugi jaya mengungkapkan sekira pukul 17.30 setelah azan shalat isya Juliana pulang dari karang kates, Inak Asiah langsung menanyakan kepada, (JA) lalu JA mengakui perbuatannya, dari pengakuannya dia melahirkan didalam rumahnya pada hari sabtu tanggal 17 agustus 2024 dan bayi tersebut lahir dalam keadaan meninggal dunia selanjutnya (JA) membuang mayat bayi tersebut ke kebun Amak Nasrun.
Sugi juga menerangkan Asiah (Saksi) menanyakan ini anak berhubungan dengan siapa, kemudian (JA) menjawab ini anak dari hubungan gelap dengan saudara (RK), dari lempajang Dusun Busur Desa Rempek Darussalam.
Dari informasi yang telah di peroleh penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan di duga kejadian ini berawal dari hubungan gelap sehingga melahirkan seorang bayi yang di buang di kebun, untuk sementara kami dari Pihak Kepolisian, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan perkaranya sudah kita limpahan ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Pungkasnya.
( R–LCN)