LCN – Kutai Barat – Babinsa Koramil 0912-06/Damai bersama tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (22/08/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 Wita setelah Babinsa menerima laporan dari warga bernama Kinong terkait adanya titik api dilahan warga yang berada disekitar lokasi PT CAM eks PT GBU. Mendapat laporan tersebut, Babinsa segera turun kelokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kutai Barat, Damkar Kecamatan Damai serta pihak terkait untuk melakukan penanganan.
Sekitar pukul 15.00 Wita, dua unit mobil Damkar dari BPBD Kabupaten Kutai Barat dan satu unit mobil Damkar Kecamatan Damai tiba dilokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Babinsa bersama personel Polsek Damai dan masyarakat turut membantu proses pemadaman serta melakukan pemantauan disekitar lokasi.
Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari personil Koramil 0912-06/Damai, personil Polsek Damai, masyarakat Kampung Jengan Danum, serta personel BPBD Kabupaten Kutai Barat dan Damkar Kecamatan Damai.
Kebakaran menghanguskan lahan gambut dan semak belukar dengan luas sementara diperkirakan mencapai ±15 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian personel dalam kejadian tersebut.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Sebagian titik api sulit dijangkau kendaraan pemadam karena tidak adanya akses masuk, kondisi jalan yang bergelombang dan terdapat jurang. Selain itu, karakteristik tanah yang bergambut serta banyaknya semak belukar membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.
Pada hari Minggu (23/08/2026) pukul 14.10 Wita tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan titik api sepenuhnya. Personel BPBD, Damkar Kecamatan Damai, Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat masih bersiaga disekitar lokasi untuk memantau perkembangan situasi.
Babinsa Koramil 06/Damai Koptu Aan juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi dan imbauan disampaikan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta dampak hukum dari pembakaran lahan secara sembarangan.
Selain itu, Babinsa bersama instansi terkait akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan diwilayah yang rawan Karhutla serta meningkatkan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Polsek dan BPBD guna mempercepat penanganan apabila kembali ditemukan titik api,”ujarnya.
(Orik / 002)







