LCN – Pasuruan, Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk prajurit yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, Kodim 0819/Pasuruan menggelar penyuluhan hukum di Aula Makodim 0819/Pasuruan, Jalan Veteran No. 5, Kota Pasuruan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD.” Tema ini menjadi pengingat bagi seluruh personel tentang pentingnya memahami aturan hukum, menjaga perilaku, serta mempertimbangkan setiap tindakan agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh personel dari berbagai golongan, mulai dari perwira, bintara, tamtama, aparatur sipil negara (ASN), anggota Polisi Militer (POM), hingga Persit. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum serta memahami konsekuensi dari setiap bentuk pelanggaran.
Komandan Kodim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han., menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu landasan penting dalam membentuk prajurit yang berintegritas dan profesional. Setiap personel diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Penyuluhan hukum ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa memahami dan menaati aturan yang berlaku. Setiap prajurit harus mampu mengendalikan diri, menjaga sikap dan perilaku, serta mempertimbangkan setiap tindakan yang dilakukan. Jangan sampai karena kelalaian atau keputusan yang salah, kita harus menghadapi konsekuensi yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun mencoreng nama baik satuan,” tegas Dandim.
Lebih lanjut, Dandim berharap seluruh personel menjadikan pemahaman hukum sebagai pedoman dalam bertindak, baik di lingkungan kedinasan maupun ketika berada di tengah masyarakat. Kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan harus senantiasa dijunjung tinggi sebagai bagian dari jati diri prajurit TNI AD.
Menurutnya, menjaga kehormatan institusi tidak hanya diwujudkan melalui keberhasilan dalam menjalankan tugas, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari yang mencerminkan sikap disiplin, etika, dan keteladanan.
Penyuluhan hukum ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komitmen keluarga besar Kodim 0819/Pasuruan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan profesional.
Melalui kegiatan tersebut, Kodim 0819/Pasuruan berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, mampu mengendalikan perilaku, serta senantiasa menjaga integritas dan kehormatan pribadi maupun institusi. Dengan demikian, profesionalisme prajurit tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI Angkatan Darat semakin kuat.
(Orik / 002)






