LCN – Lombok Timur – Personel Polsek Pringgasela Polres Lombok Timur Polda NTB, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah milik warga bernama Kartini (80), yang beralamat di Dusun Kaduk, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 08.00 Wita saat pemilik rumah memasak air menggunakan tungku di dapur, kemudian meninggalkan tungku dalam keadaan menyala dan beristirahat hingga tertidur.
Sekitar pukul 09.45 Wita, seorang tetangga bernama Sopiatun (45) melihat api telah membesar. Saksi kemudian membangunkan dan mengevakuasi korban ke tempat aman, sembari meminta pertolongan warga sekitar untuk memadamkan api.
Sekitar pukul 11.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi. Saat itu, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan bangunan untuk isolasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dengan material dinding berupa anyaman bambu yang mudah terbakar. Meski lokasi kebakaran berjarak sekitar 15 meter dari permukiman warga, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah penduduk lainnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta, sementara tidak terdapat korban jiwa. Saat ini, korban telah berada di rumah keluarganya dalam keadaan sehat.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Polda NTB, IPTU Lalu Rusmaladi, mengimbau masyarakat agar selalu memastikan tungku, kompor dan sumber api lainnya dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center Polri 110, yang dapat dihubungi secara gratis, agar petugas dapat memberikan bantuan dengan cepat,”pungkasnya.
(Orik / 002)







