TimCyber— Lombok Utara, NTB – Kapolsek Bayan bersama anggotanya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk olah TKP kebakaran rumah yang terjadi pada hari kamis, 22 agustus 2024 yang bertempat di Dusun Pok Sirem, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kab. Lombok Utara. Kamis. 22/8/2024.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .M.Si. melalui Kapolsek Bayan Iptu I Made Widiarta menyampaikan kepada awak media pada hari ini jumat, 23 agustus 2024 bahwa peristiwa terjadinya kebakaran rumah warga milik saudara Rasawi, laki 28 tahun, yang bertempat di Dusun Pok Sirem, Desa Batu Rakit, Kec. Bayan Kab. Lombok Utara, pada Hari kamis, tanggal 22 agustus 2024 sekitar pukul 20.00 wita,
Adapun kronologis dari kejadian tersebut pada hari kamis tanggal, 22 agustus 2024, sekitar pukul 19.30 wita, Sdr. Rasawi menyalakan lampu tradisional yang terbuat dari benang kapas (jojor lilit) yang taruh di dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu, kemudian sdr. Rasawi bersama istri dan anaknya pergi untuk bekerja membersihkan buah cengkeh, sekitar pukul 20.00 wita, mertua korban yang bernama Rumenep yang rumahnya berdekatan dengan korban Sdr. Rasawi melihat ada kobaran api yang sudah membesar di bagian atap rumah korban yang beratap dari daun kelapa.
Atas api yang sudah membesar kemudian Sdri. Rumenep memanggil anaknya yang sedang tertidur, namun api sudah terus membesar dan merambah ke rumah dan isinya.
Pihak Damkar menerima laporan rumah tersebut sudah habis terbakar habis dan api sudah padam dengan sendirinya.
Memgingat akses jalan untuk menuju TKP tidak bisa di masuki oleh armada Damkar, dan api padam dengan sendirinya sekitar pukul 23.30 wita.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan 2 unit sepeda motor Honda supra X dan perabot rumah tangga lainnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Bayan dan ini sudah kejadian kedua di bulan ini mari kita semua selalu waspada baik itu peralatan elektronik maupun arus pendek yang lain serta kompor gas atau lampu tradisional jika meninggalkan rumah, di samping itu sekarang adalah musim kering atau musim panas yang sangat rentan akan terjadinya kebakaran apalagi kebakaran lahan , mari bersama- sama saling mengingatkan guna mengantisipasi hal – hak yang tidak kita inginkan bersama, saat ini Polsek Bayan masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Tutup Kapolsek Bayan.
( R–LCN )