LCN – Lombok Utara – jaga stabilitas Kamtibmas di Kecamatan Kayangan, Polsek Kayangan Polres Lombok Utara Polda NTB, terapkan patroli jam rawan diwilayah hukum kayangan, Senin (13/01/2025).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Kayangan ini menyasar lokasi rawan terjadinya 3c (Curas, curat, curanmor) dijam – jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui
Kapolsek Kayangan IPTU Dwi Maulana Kurnia Amin, SH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini rutin kami laksanakan untuk mencegah terjadinya 3C maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kayangan.
“Kami berharap dengan kegiatan patroli dijam rawan ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat kecamatan kayangan, dan menjaga stabilitas kamtibmas tetap aman, serta kegiatan ini merupakan upaya polri dalam mendinginkan suasana jelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih (cooling system),”tutupnya.
(Orik / LCN)