LCN – Mataram,– Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap Narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, tiga terduga pelaku tindak pidana Narkoba berhasil diamankan disebuah cafe remang-remang diwilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (14/01/2025).
Ketiga terduga pelaku yakni berinisial (IWS) laki – laki umur (31) tahun, (MHA) laki – laki umur (38) tahun dan (TH) umur (22) tahun yang merupakan satu-satunya perempuan diantara mereka – ditangkap bersama barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 30,38 gram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiganya diketahui sedang berada dicafe tersebut, yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga terduga pelaku positif mengandung Methamphetamine (Shabu). Salah satu terduga, yakni (IWS), diduga kuat sebagai pengedar yang menargetkan rekan-rekan musisi cafe dan pengunjung dikawasan tersebut,”ujar Ngurah.
Lebih lanjut, Ngurah mengungkapkan, Menurut hasil penyelidikan awal, (IWS) diduga menggunakan cafe remang-remang tersebut sebagai tempat strategis untuk mengedarkan barang haram. Targetnya yaitu, pengunjung cafe dan mitra musisi yang sering tampil dilokasi.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk sumber pasokan Narkoba yang mereka peroleh. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar, “tambahnya.
Ketiga pelaku kini harus menghadapi jeratan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Polresta Mataram menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa untuk membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran Narkotika. Kasat Narkoba juga mengimbau kepada seluruh warga, masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.
“Keterlibatan warga, masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran Narkotika. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram bebas dari barang haram ini,”tutupnya.
(Orik / LCN)