Anggota Sat Reskrim Polsek Peringgabaya Laksanakan Pengecekan, Penemuan Kerangka Tengkorak Manusia di Sawah

Anggota Sat Reskrim Polsek Peringgabaya Laksanakan Pengecekan, Penemuan Kerangka Tengkorak Manusia di Sawah

LCN – Lombok Timur – Kanit Reskrim Polsek Pringgabaya Polres Lombok Timur Polda NTB, IPTU ABD. Khalik, bersama anggota dan kaur identifikasi, melaksanakan pengecekan kerangka, tengkorak manusia yakni, Mr.X jam 11.30 Wita disawah makam subak sukamulia, Dusun gubuk lauk, Desa pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (29/01/2025)

Kapolres Lombok Timur Polda NTB, AKBP Hariyanto,S.I.K.SH., melalui Kapolsek Peringgabaya AKP Suyono, menyampaikan. Piket SPKT mendapat Informasi tentang ditemukannya tengkorak manusia disalah satu parit yang ada disawah makam subak sukamulia, Dusun gubuk lauk, Desa pohgading, tanpa identitas, selanjutnya Piket SPKT mendatangi TKP bersama Perintah Desa Pohgading dan Babinsa Desa Pohgading dan menemukan tengkorak diparit/disubak sukamulia, Dusun pohgading timur, Desa Pohgading,”paparnya.

Masih kata Suyono, pertama kali tengkorak tanpa identitas ditemukan oleh Saksi 1 dan 2. Dimana saat itu saksi sedang memancing belut di kali/parit sawah makam subak sukamulia, Dusun gubuk lauk dan melihat tengkorak tersebut saksi 1 dan 2 langsung memberitahu pemilik sawah yang ada disekitar ditemukannya tengkorak manusia tersebut,”terangnya.

Lebih lanjut, Suyono menerangkan saksi 1 dan 2, bahwa pada hari selasa Tanggal 28 januari 2025, sekira pukul 16.00 wita, saat saksi 1 dan 2 menemukan kerangka manusia di kali tersebut dan setelah saksi 1 dan 2 menemukan kerangka tersebut saat itu juga saksi 1 dan 2 langsung memberitahu saksi 3, saat itu juga saksi 1 dan 2 langsung pulang dan setelah saksi 3 mendapat informasi tersebut saksi 3 langsung memberitahu saksi 4 dan 5 tentang informasi yang didapat dan setelah itu saksi 3,4 dan 5 secara bersama-sama langsung mengecek ketempat yang dimaksud dan setelah dicek para saksi melihat, menemukan disalah satu kali/parit disawah makam subak, keesokan harinya pada hari rabu tanggal 29 Januari 2025, pukul 11. 00 wita, saksi 3 langsung menginformasikan kejadian tersebut ke polsek pringgabaya,”ucapnya.

Lebih jauh, Suyono, mengungkapkan keterangan dari saksi 1 dan 2 setelah menemukan tengkorak manusia tersebut, selain menginformasikan kepada saksi 3, saksi 1 dan 2 sempat merekam dan vidiokan saat saksi 1 dan 2 menemukan tengkorak manusia tersebut dan vidio tersebut uploud ke sosial media. Saksi 3 menerangkan bahwa tempat di temukannya tengkorak tersebut sebelumnya yakni, makam/kuburan yang saksi 3 tidak mengetahui siapa orang yang dikubur tersebut, saksi 3 juga menerangkan mengetahui tempat tersebut yaitu, sebuah makam karena sawah didekat tempat ditemukannya tengkorak tersebut adalah milik orang tua saksi, dan saksi 3 juga menerangkan bahwa saksi 3 yakni, H. Halimah pernah bercerita kepada saksi 3 kalau tempat tersebut kuburan

Dan saksi 4 dan 5 menerangkan bahwa mengetahui ditempat di temukannya tengkorak tersebut adalah sebuah makam/kuburan dan saksi 4 dan 5 mengetahui hal tersebut dari cerita orang tuanya semasa hidupnya. Selanjutnya Polsek Pringgabaya menghubungi Tim Inafis Polres dan Nakes Puskesmas batuyang dan selanjutnya tegkorak manusia tersebut d bawa ke Puskesmas untuk ditindak lanjuti,”ujarnya.

Tengkorak manusia tersebut terdiri dari tulang tulang dan tempurung kepala, menurut keterangan masyarakat Desa Pohgading TKP tersebut yang saat ini menjadi area persawahan sebelumnya kuburan tua yang diberi nama Makam Jaran. Hasil kordinasi dengan pihak puskesmas batuyang untuk mengetahui identitas tengkorak tersebut harus dilakukan uji porensik,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *