LCN – Mataram, – NTB, Warga Desa Sebotok, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, digegerkan dengan penemuan jasad seorang anak laki-laki berusia 4 tahun dipinggir Pantai Kampung Bandan, Sabtu (28/02/2026).
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Polairud dan Satreskrim Polres Sumbawa langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses evakuasi.
Dengan menggunakan Kapal Polisi INTERCEF XXI-2017 milik Sat Polairud, tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., berangkat menuju lokasi penemuan jasad.
Setelah melakukan olah TKP di pesisir Desa Sebotok, korban kemudian dievakuasi ke Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses autopsi di RSUD Sumbawa guna memastikan penyebab kematian.
Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polres Sumbawa.
“Begitu mendapat informasi, tim gabungan Polres Sumbawa langsung menuju TKP megunakan INTERNET XXI-2017 untuk melakukan olah TKP dan evakuasi,”ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat dikawasan pantai Desa Sebotok. Menindaklanjuti laporan itu, aparat bergerak cepat untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi serta penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat yang berwenang.
Dirpolairud Polda NTB, menekankan kepada seluruh jajaran Kapal Polisi serta Satpolairud Polres diwilayahnya agar selalu siap siaga dalam menerima setiap laporan kejadian dari masyarakat.
Penekanan tersebut khususnya terhadap laporan yang bersifat darurat, seperti kegiatan evakuasi SAR, kecelakaan diperairan, bencana alam, maupun kejadian lainnya, agar segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,”ujarnya.
(Orik / 002)








