Home / Hukrim / Bisnis Gelap Solar Subsidi di Alas Dibongkar: 800 Liter Disita, Nelayan Jadi Sasaran Keuntungan!

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Alas Dibongkar: 800 Liter Disita, Nelayan Jadi Sasaran Keuntungan!

LCN – Mataram, – Ditreskrimsus Polda NTB, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia energi. Sebuah praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar diwilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, berhasil dihentikan paksa oleh Tim Khusus, Sabtu (04/04/2026).

Bukan sekadar penangkapan biasa, operasi ini membongkar modus licin oknum yang mencoba meraup untung ditengah kesulitan masyarakat pesisir. Kejar Keuntungan diatas keringat nelaya.

Hasil penyidikan mengungkap fakta miris. Terduga pelaku berinisial (JH) bersama komplotannya diketahui membeli solar subsidi di SPBU dengan harga normal Rp 6.800 per liter. Namun, bukannya digunakan untuk kepentingan produktif yang sah, solar tersebut justru dilarikan ke

Pulau Bungin untuk dijual kembali secara eceran seharga **Rp8.000 per liter.Dengan selisih Rp 1.200 per liter, dari 800 liter yang diamankan, para pelaku diprediksi mengincar keuntungan instan jutaan rupiah dalam sekali angkut menggunakan kendaraan roda tiga.

“Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., menegaskan penindakan ini sebagai bukti nyata pengawasan ketat terhadap. Operasi Bersih minyak dan gas subsidi yang menjadi atensi langsung pimpinan Polri dan Bareskrim.

Modus ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang sebenarnya paling berhak menerima subsidi. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik yang mencekik hak rakyat kecil,”tegas Kombes Pol FX Endriadi.

Para pelaku kini tidak hanya terancam kehilangan barang bukti 800 liter solar dan kendaraan pengangkutnya, tetapi juga dibayangi jeratan hukum berat.

Mereka diduga melanggar, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, JH dan rekan-rekannya tengah menjalani pemeriksaan intensif dimarkas Polda NTB. Polisi memastikan akan terus memperluas pengawasan hingga ke pelosok untuk memastikan distribusi BBM subsidi tidak lagi bocor ke tangan para spekulan.

Polda NTB, mengimbau kepada warga, masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM dan Elpiji subsidi diwilayah masing-masing,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *