TimCyber— Madiun, — Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf. Meina Helmi mengajak anggotanya untuk menjunjung tinggi netralitas menjelang Pilkada serentak 2024. Artinya, TNI tidak memiliki hak pilih, dan tidak memiliki dukungan suara kepada calon kepala daerah yang maju berkontestasi.
“Berikutnya kami sebagai TNI tidak memberikan fasilitas. Jadi, fasilitas yang dimiliki TNI, tidak boleh diberikan untuk mendukung kegiatan kampanye,” ujarnya saat berbincang dengan RRI, Jum’at (4/10/2024).
Tak hanya itu, Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak memberikan tanggapan, komentar, maupun statment terkait dukungan maupun keberpihakan kepada calon kepala daerah. Netralitas itu tertuang dalam Peraturan Panglima TNI.
“Dalam peraturan itu disebutkan bahwa siapapun prajurit yang melakukan pelanggaran terkait netralitas, aturan mainnya sudah ada. UU yang mengatur terkait hal itu juga sudah ada,” tambahnya.
Peran TNI di Pilkada serentak ini, lanjutnya, adalah membantu pemerintah daerah, kepolisian, KPU dan Bawaslu untuk membackup pengamanan. Pihaknya siap mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Backup pengamanan ya kita membantu pemda maupun kepolisian, kita bersinergi bagaimana mewujudkan Madiun ini kondusif. Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi, terkait perkiraan ancaman, antisipasi, serta menginventarisir kekuatan yang bisa diperbantukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Madiun,” tegas Dandim.
( R–LCN )