LCN – Lombok Timur – NTB, Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Letnan Kolonel Infanteri Eky Anderson bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB melaksanakan pengecekan serta pengukuran lapangan dikawasan Hutan Lindung Sekaroh, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Rabu (03/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tahap awal dalam rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di wilayah Kodim 1615/Lotim. Pengukuran tersebut bertujuan memperoleh data teknis yang akurat sebagai dasar penyusunan kajian dan pertimbangan penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Eky Anderson turut didampingi sejumlah pejabat terkait, diantaranya Kepala Balai KPH Rinjani Timur Mustarah Hadi, S.Hut., M.Si., Camat Jerowaru Sirah S.Sos., Kasi PKSDAE BKPH Rinjani Timur L. Iskandar, SP., Pasilog Kodim 1615/Lotim Lettu Inf Marwan, serta Kepala Resort KPH Rinjani Timur Kecamatan Jerowaru M. Bayu Samiruddin, S.Hut. Hadir pula tim kajian teknis PPKH DLHK Provinsi NTB, Danposramil Jerowaru, tenaga pengamanan hutan, unsur pemberdayaan masyarakat, perangkat Desa dan kepala wilayah Desa Sekaroh sehingga total peserta mencapai 30 orang.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 10.15 Wita saat Dandim tiba di RPH Sekaroh dan menerima penyambutan dari jajaran KPH serta pemerintah kecamatan. Pukul 11.00 Wita rombongan menuju lokasi Jepro untuk memulai pengukuran dari titik nol rencana pembangunan Yon TP. Selanjutnya, pada pukul 11.30 Wita, Dandim bersama Kepala Balai KPH Rinjani Timur meninjau area Hotel Jeva Blowam guna mengecek fasilitas penerangan yang menggunakan PLTS serta mesin genset sebelum kembali bergerak menuju titik-titik pengukuran lainnya.
Pengukuran lapangan berjalan hingga sore hari dan mencatat luas sementara area mencapai 117 hektare dengan 63 titik koordinat. Namun, dari hasil pengolahan sementara ditemukan adanya indikasi tumpang tindih (overlapped) dengan peta izin milik PT UPC/PLTB, yang ditandai dengan warna merah pada peta perusahaan tersebut. Temuan ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak perusahaan guna menyinkronkan data spasial, sehingga luas rencana pembangunan diproyeksikan menjadi sekitar 100 hektare setelah penyesuaian batas dilakukan.
Kegiatan pengecekan dan pengukuran lapangan diakhiri pada pukul 18.00 Wita dengan aman dan lancar. Data teknis sementara yang diperoleh menjadi dasar penting untuk penyusunan kajian PPKH, sekaligus rekomendasi tindak lanjut koordinasi lintas instansi dalam proses pembangunan Yon TP Kodim 1615/Lotim dikawasan Hutan Lindung Sekaroh,”tandasnya.
(Orik / LCN)





