LCN – Lombok Timur, – Komandan Kodim (Dandim) Lombok Timur Letkol Inf., Eky Anderson mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi dinamika yang berkembang terkait pemanfaatan lahan dikawasan SMA Negeri 1 Keruak. Demi menjaga harmoni dan menghormati institusi pendidikan, Dandim memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan dilokasi tersebut.
Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan dimedia sosial yang menyebutkan adanya “pencaplokan” lahan sekolah secara sepihak. Menanggapi hal tersebut, Dandim memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar sejak kemarin sore,”papar Letkol Eky, Senin 22 Desember 2025.
Dandim 1516/Lotim Letkol Inf. Eky Anderson, menjelaskan proyek tersebut sejatinya sebagai pembangunan koperasi Desa yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. Lahan yang digunakan, yakni aset milik Pemerintah Provinsi yang mana secara administratif sedang dalam proses pengajuan izin oleh pihak Desa.
”Niat kami murni untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Namun, kami sangat menyayangkan adanya miskomunikasi ini. Seharusnya, jika ada hal yang dirasa mengganjal, kita bisa duduk bersama dan berkomunikasi terlebih dahulu sebelum melempar isu ke media massa,”tegas Dandim.
Mengutamakan Etika Berorganisasi
Dandim menyayangkan sikap wartawan tanpa melakukan klarifikasi (check and re-check) kepada pihak pelaksana, Kepala Desa, maupun pihak Kodim.
”Pintu kami selalu terbuka 24 jam untuk berdialog. Jika sejak awal ada keberatan, kami sama sekali tidak keberatan untuk membatalkan, mencari lokasi lain. Kita ini sesama pelayan publik, alangkah baiknya jika tabayyun dan koordinasi dikedepankan agar tidak muncul narasi negatif yang merugikan semua pihak,”tambahnya.
Langkah Rekonsiliasi: Duduk Bersama
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, hari ini Dandim mengumpulkan seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala Sekolah, Kepala Desa, Ketua Koperasi, hingga pihak Pemda, untuk bermusyawarah secara kekeluargaan.
Dandim juga menerangkan
Hentikan Pembangunan untuk sementara. Proyek dilokasi tersebut dihentikan untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Dandim juga menghimbau pejabat wilayah dan tokoh masyarakat untuk tidak terburu-buru menjustifikasi masalah sebelum berkomunikasi dengan pihak terkait.
Mencari jalan tengah agar pembangunan negara tetap berjalan tanpa mencederai hubungan antar instansi.
”Kami tidak memiliki tendensi apa pun selain melaksanakan kebijakan pemerintah demi masyarakat. Mari kita jaga kondusivitas Lombok Timur dengan cara-cara yang elegan dan komunikatif,”tutup Dandim.
(Orik / LCN)






