Home / Hukrim / Drama Dini Hari di Karang Bagu: Ratu Sabu dan Rekannya Tak Berkutik Dikepung Polisi!

Drama Dini Hari di Karang Bagu: Ratu Sabu dan Rekannya Tak Berkutik Dikepung Polisi!

LCN – Mataram,  – Saat warga Kota Mataram masih terlelap dalam mimpi, tim “Elang” Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, justru sedang melakukan aksi penggerebekan senyap yang mendebarkan. Jumat dini hari (20/02/2026), wilayah Karang Bagu kembali memanas setelah polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang perempuan dan laki – laki muda.

​​Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra,.SH, MH., menerangkan Operasi yang dimulai pukul 02.30 WITA ini tidak memakan waktu lama. Disebuah gang gelap di Karang Bagu, HER (39), perempuan yang sudah lama masuk radar penyelidikan, akhirnya terpojok. Saat digeledah, petugas menemukan tujuh poket sabu siap edar yang disembunyikan bersama tumpukan uang tunai hasil transaksi.

​Tak ingin jatuh sendirian, HER memberikan informasi yang membawa petugas meluncur ke wilayah Kelurahan Mayura. Di sebuah kamar kos yang sepi, polisi mengejutkan FAH (28), laki – laki asal Narmada yang diduga kuat merupakan kaki tangan atau rekan bisnis HER,”paparnya.

Lebih lanjut, I Gusti mengungkapkan,dilokasi kedua, Tim menemukan
​Tiga klip kosong sisa sabu yang baru saja dikonsumsi/diedarkan. Alat isap (bong) yang masih tercecer. Alat komunikasi yang berisi jejak digital transaksi gelap.

Meski hanya mengamankan 1,12 gram sabu, penangkapan ini dianggap signifikan untuk memutus rantai distribusi lokal. I Gusti juga menegaskan keduanya kini terancam “pensiun dini” dibalik jeruji besi.

“Kedua terduga kami jerat dengan Undang – Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan KUHP Baru (Undang – Undang No. 1 Tahun 2026). Ancaman maksimalnya tidak main-main, yakni 12 tahun penjara,”tegas I Gusti.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *