Home / Hukrim / Duel Maut Melawan Narkoba, Tiga Pengedar di Mataram Tak Berkutik!

Duel Maut Melawan Narkoba, Tiga Pengedar di Mataram Tak Berkutik!

LCN – Mataram, – Senyapnya Jalan Bung Karno dan ketenangan Perumahan Anggrek Labuapi seketika pecah. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, baru saja melancarkan “operasi kilat” yang sukses meruntuhkan jaringan pengedar sabu antar wilayah,  Senin sore (16/02/2026).
​Tiga laki – laki, yakni BP (32), HS (24) dan AN (27). Kini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 17,29 gram sabu yang siap merusak generasi muda NTB.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra,SH, MH., menyampaikan pancingan dipagesangan terduga pelaku AN (27) sedang santai duduk diatas motornya di Jalan Bung Karno, diduga kuat menunggu pembeli. Ia tak sadar bahwa mata polisi sudah mengintai. Benar saja, saat digeledah, tiga klip sabu ditemukan bersembunyi didalam bungkus rokok didashboard motornya,”papar Kasat.

Tak mau masuk sel sendirian, “nyanyian” AN menyeret dua rekannya. Tim langsung tancap gas ke Perumahan Anggrek, Labuapi.
​Disebuah kamar, BP dan HS tertangkap basah. Tim menemukan “harta karun” terlarang, yaitu puluhan klip sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap, hingga tumpukan uang tunai hasil transaksi haram.
​Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti!

Lebih lanjut, I Gusti menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar.
“Kami tidak main-main. Total 17,29 gram sabu kami amankan. Mereka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara!” tegasnya.

Ketiganya kini mendekam disel tahanan Polresta Mataram Polda NTB, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan keras. Polisi ada dimana-mana dan warga kini semakin berani untuk melapor,”ujarnya.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *