Jejak Duit Haram ke Rekening Istri Pejabat! Dua Tersangka Korupsi Alat Berat PUPR NTB Siap Dibekuk

Jejak Duit Haram ke Rekening Istri Pejabat! Dua Tersangka Korupsi Alat Berat PUPR NTB Siap Dibekuk

LCN – Mataram, Skandal dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB semakin memanas. Polresta Mataram melalui Satreskrim tak hanya membidik dua calon tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan, namun juga melacak aliran dana haram yang diduga kuat masuk ke rekening pribadi istri mantan Kepala Balai. Pengakuan mengejutkan dari seorang kontraktor menjadi kunci baru dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah ini.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., Rabu (11/06/2025), mengungkapkan keseriusan pihaknya. “Kami belum bisa menyebutkan identitas kedua tersangka, karena penyidikan masih berjalan dan menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP NTB,” tegas AKP Regi. Penahanan para tersangka akan dilakukan setelah audit kerugian negara rampung, memastikan dasar hukum yang kuat.

Duit Sewa Masuk Kantong Istri Pejabat? Titik terang paling mencengangkan dalam penyelidikan ini,yakni pengakuan kontraktor berinisial (E). Ia mengaku pernah mentransfer uang sewa alat berat ke rekening istri mantan Kepala Balai.

“Pasti akan kita dalami informasi dari (E), yang menyatakan pernah mentransfer uang sewa ke rekening istri mantan Kepala Balai. Ini sangat penting untuk membuka benang merah kasus ini,”ungkap Regi dengan nada serius, mengindikasikan adanya dugaan pencucian uang atau penyamaran aset.

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Polda NTB, IPTU I Komang Wilandra, menambahkan bahwa proses audit oleh BPKP masih terus berjalan. Sejauh ini, tujuh saksi kunci telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Balai berinisial (AF), kontraktor (E), staf BPJP, hingga mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB. “Semua informasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan,”jelas Komang, menegaskan komitmen mereka untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Kasus ini mencuat dari laporan masyarakat pada tahun 2024, yang mengendus adanya penyalahgunaan aset negara berupa penyewaan alat berat tanpa prosedur resmi sejak tahun 2021. Kontraktor (E) diketahui menyewa tiga jenis alat berat milik BPJP NTB: satu unit ekskavator, dua unit dump truck dan satu unit molen mixer,”paparnya.

Dari ketiga unit tersebut, satu unit ekskavator telah berhasil diamankan, sementara dua unit lainnya masih dalam perburuan polisi.”Kami akan terus bekerja secara profesional. Tidak ada yang kebal hukum,”tutup Regi, mengirimkan

sinyal kuat bahwa Polresta Mataram tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum yang terlibat. Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi disektor infrastruktur NTB, yang kini menjadi sorotan tajam publik dan membutuhkan jawaban hukum yang transparan dan adil.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *