LCN – Lombok Utara , – Genderang perang terhadap aktivitas yang merusak tatanan sosial terus ditabuh. Tak butuh waktu lama bagi aparat gabungan di Kabupaten Lombok Utara untuk menjawab keresahan warga. Sebuah kafe di Dusun Gereneng, Desa Anyar, yang selama ini menjadi “duri” bagi ketenteraman masyarakat, resmi ditutup paksa dan permanen Rabu (25/03/2026).
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Operasi besar-besaran yang melibatkan Satpol PP, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat ini merupakan puncak dari rentetan keluhan warga yang sudah gerah dengan aktivitas dilokasi tersebut.
Setibanya dilokasi, petugas tidak hanya sekadar menggertak. Melalui pendekatan persuasif yang taktis, pemilik kafe, Sanali, akhirnya tak berkutik. Dihadapan masyarakat yang menyaksikan, ia menandatangani kesepakatan untuk menghentikan seluruh aktivitas usahanya selamanya.
Hasil Penggeledahan Minuman Tradisional. Sejumlah miras lokal ditemukan tersembunyi, yakni minuman beralkohol, Berbagai botol miras bermerek turut disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom., menegaskan tindakan ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kegelisahan rakyat.“Ini bukti respons instan kami. Keberadaan kafe tersebut bukan hanya soal izin, tapi soal norma dan ketertiban umum yang mulai terkoyak. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi aktivitas yang meresahkan warga,”tegas IPTU I Wayan Ciptanaya mewakili Kapolres Lombok Utara.
Penutupan ini disambut haru dan lega oleh warga Desa Anyar. Operasi yang berjalan mulus tanpa perlawanan berarti ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Kini, Dusun Gereneng kembali tenang. Namun, aparat memastikan akan terus melakukan patroli rutin guna menjamin tidak ada lagi “kafe nakal” yang mencoba bermain api diwilayah tersebut,”tutupnya.
(Orik / 002)







