Kodim 1608/Bima Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Diciduk dalam Operasi Senyap Tengah Malam

Kodim 1608/Bima Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Diciduk dalam Operasi Senyap Tengah Malam

LCN – Kota Bima, Nusa Tenggara Barat – Sebuah kemenangan signifikan bagi aparat penegak hukum lokal terjadi, Kamis dini hari, 19 Juni 2025. Kodim 1608/Bima berhasil membekuk dua individu yang diduga kuat terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu melalui operasi tangkap tangan (OTT) dramatis.

Aksi cepat ini dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA di kawasan perumahan Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, menegaskan komitmen kuat TNI dalam memberantas perdagangan gelap narkotika diwilayah tersebut.

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Bambang Herwanto, Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, bersama lima anggota tim yang berdedikasi, berhasil meringkus M (28) dan FP (25). Keduanya adalah warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan diciduk dikediaman FP.

“Operasi ini adalah hasil langsung dari kewaspadaan dan pengumpulan intelijen kami yang berkelanjutan,”tegas Kapten Bambang. “Kami bertekad untuk memutus rantai pasokan yang merusak masyarakat kami.”

Barang Bukti Krusial Disita
Selama penggerebekan, aparat menemukan sejumlah besar barang bukti yang memberikan gambaran jelas mengenai dugaan aktivitas ilegal mereka. Barang-barang yang disita meliputi, “Dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 4,77 gram,”Satu unit ponsel merek Redmi, yang kemungkinan digunakan untuk transaksi

Sebuah bong, tiga korek api modifikasi dan tiga klip kosong bekas pakai, semua mengindikasikan konsumsi narkoba

Dokumen identitas pribadi, termasuk KTP milik M dan kartu ATM Bank BNI
Kolaborasi Masyarakat dan Tindak Lanjut Hukum

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan komunitas setempat. Tokoh masyarakat seperti Agus (47), Ketua RW 06 Lingkungan Sarata; Fatur (45), seorang wiraswasta; dan Hariyanto (40), seorang pedagang lokal, turut menjadi saksi, menyoroti adanya kolaborasi erat antara aparat keamanan dan masyarakat.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah segera diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Kota Bima untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum. Pendekatan kolaboratif antara militer dan kepolisian daerah ini menjadi krusial dalam memperkuat perang melawan narkotika.

Penangkapan terbaru oleh Kodim 1608/Bima ini mengirimkan pesan kuat: pengedar narkoba tidak akan menemukan tempat aman di Bima. Hal ini menegaskan kembali peran vital militer dalam mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba bagi seluruh warga Kota dan Kabupaten Bima,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *