Home / Berita POLRI / Lonjakan Ribuan Pemohon SKCK, Polresta Mataram Ubah Pelayanan Darurat

Lonjakan Ribuan Pemohon SKCK, Polresta Mataram Ubah Pelayanan Darurat

LCN – Mataram,-  Gerbang Polresta Mataram diserbu ribuan warga. Bukan karena kasus besar, melainkan demi selembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lonjakan pemohon ini terjadi seiring dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mewajibkan dokumen tersebut.

Dalam waktu sepekan, tercatat lebih dari 7.000 orang mendatangi Polresta Mataram, dan sudah 3.000 SKCK diterbitkan. Angka ini melonjak drastis, membuat pihak kepolisian harus mengambil langkah cepat agar pelayanan tidak lumpuh.

Menanggapi situasi ini, Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Hendro Purwoko memastikan bahwa seluruh pelayanan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli. “Biayanya tetap Rp30.000, sesuai PP RI Nomor 76 Tahun 2020. Semua masuk kas negara, tidak ada celah untuk pungli,” tegasnya.

Untuk melayani tumpukan pemohon, Polresta Mataram tidak hanya menambah jam layanan, tapi juga membuka pelayanan dihari Minggu. Pengawasan internal pun diperketat oleh Unit Sie Propam untuk memastikan tidak ada celah kecurangan.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran calo dan hanya mengurus berkas melalui loket resmi. Ini komitmen Polresta Mataram Polda NTB, untuk memberikan layanan publik yang cepat, nyaman dan terpercaya ditengah lonjakan animo masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai ASN,”pungkasnya.

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *