LCN – Lombok Utara, – Misteri lubang ditembok belakang Toko Alan Sport dan Rama Mart akhirnya terpecahkan. Lewat operasi senyap lintas kota, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, berhasil menggulung komplotan spesialis pembobol toko yang sempat menghilang usai menjarah habis isi toko di Desa Medana.
Bukan di Lombok Utara, kedua pelaku justru diringkus dipersembunyian mereka diwilayah Ampenan, Kota Mataram, dalam sebuah penggerebekan dramatis, Senin malam (02/02/2026).
Tembok Tebal Dijebol Palu Hammer
Aksi pencurian ini terbilang sangat niat. Pelaku tidak merusak pintu depan, melainkan melubangi tembok bagian belakang toko untuk masuk tanpa terdeteksi.
“Korban baru sadar tokonya bobol saat pagi hari. Tembok belakang sudah berlubang, dan barang-barang berharga raib,”ungkap Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H,.M.H.
Akibat aksi nekat ini, dua toko tersebut menderita kerugian hingga Rp15.000.000. Barang-barang dari mulai sepatu futsal hingga tabung gas gasak tanpa sisa.
Keberhasilan ini tak lepas dari ketajaman investigasi Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, dibawah komando Bripka M. Teguh Imam Saputra. Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/16/II/2026, petugas melakukan pelacakan hingga ke jantung Kota Mataram.
Bekerja sama dengan Tim Puma Polresta Mataram, petugas pertama kali meringkus IT (27). Dari tangan IT, ditemukan sepatu futsal hasil curian yang menjadi bukti kunci. Tak butuh waktu lama, rekan aksinya yang masih berusia remaja, MRRS (17), juga berhasil diciduk tanpa perlawanan.
Polisi menyita alat bukti yang menjadi saksi bisu kejahatan mereka, diantaranya, yaitu
1 Buah Palu Hammer Besar (Alat utama menjebol tembok), 3 Pasang Sepatu Futsal (Hasil jarahan dari Alan Sport).
4 Tabung Gas LPG 3kg (Hasil jarahan dari Rama Mart), Jaket dan kacamata yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kriminal yang mengganggu kondusivitas wilayahnya.
“Kami tindak tegas! Jangan coba-coba melakukan tindak pidana di Lombok Utara. Sejauh mana pun kalian lari, Tim Puma akan mengejar,” tegasnya dengan nada lugas.
Kini, kedua pelaku harus mendekam disel tahanan Mako Polres Lombok Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum,”pungkasnya.
(Orik / 002)






