Home / Hukrim / Pemain’ Besar Sabu di Punie Terpojok di Gang Sempit!

Pemain’ Besar Sabu di Punie Terpojok di Gang Sempit!

LCN – Mataram, – Saat warga Kelurahan Punie terlelap dalam mimpi, sebuah drama nyata terjadi disudut gelap Jalan Abdul Kadir Munsi. Rabu dini hari (25/02/2026), Tim Opsnal Sat resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, berhasil memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan warga.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra,SH., MH , menerangkan tak berkutik saat menunggu mangsa, laki – laki berinisial SH umur (35) tahun tak menyangka bahwa “tamu” yang datang ke gang tersebut bukanlah pembeli setianya, melainkan aparat kepolisian. Berdiri dipinggir gang pukul 01.30 WITA dengan tas hitam ditangan, SH diduga kuat sedang menunggu transaksi besar,”papar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, I Gusti mengungkapkan pelariannya berakhir disana. Tim bergerak cepat, mengunci ruang gerak pelaku sebelum ia sempat membuang barang bukti.
​Hasil Tangkapan Fantastis
​Bukan sekadar pengguna. SH diduga kuat adalah distributor strategis diwilayah Mataram. Berikut adalah rincian “dosa” yang ditemukan didalam tas hitamnya:
​16,99 Gram Sabu. Kristal bening mematikan yang sudah terbagi dalam paket-paket kecil siap edar. Uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil “darah” dari transaksi sebelumnya, alat komunikasi dan bong dan bukti tak terbantahkan bisnis ini dikelola secara rapi.

Masih kata I Gusti, “Kuat dugaan kami yang bersangkutan sebagai pengedar. Ini terlihat dari jumlah sabu yang dimiliki serta cara pengemasannya yang sangat sistematis,”tegas I Gusti.

SH kini harus menghadapi kenyataan pahit. Ia tidak hanya dijerat dengan Undang – Undang Narkotika lama, tetapi juga dilapisi dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2026. Kombinasi pasal-pasal ini membuat SH terancam menghabiskan masa produktifnya dibalik jeruji besi selama 20 tahun.

Keberhasilan ini membuktikan keresahan masyarakat sebagai senjata paling ampuh. Berawal dari laporan warga yang muak dengan aktivitas mencurigakan dilingkungannya, Polresta Mataram Polda NTB, berhasil membersihkan satu titik hitam dipeta narkoba kota ini,”tandasnya.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *