LCN – Mataram, – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda NTB, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan ini berfokus pada pemahaman aspek serta prinsip evaluasi pelayanan publik agar kualitas layanan Polri semakin profesional dan akuntabel.
Bimtek yang digelar di Hotel Lombok Plaza, Selasa (20/01/2026), diikuti seluruh Kabagren Polres/ta jajaran serta perwakilan personel yang ditunjuk masing-masing satuan kerja. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Susilo Setiawan, Karo Rena Polda NTB.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Susilo Setiawan menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk mengukur Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara objektif. Nilai IPP tersebut nantinya menjadi tolok ukur kualitas layanan sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan di seluruh unit pelayanan Polda NTB dan jajaran.
“Pelayanan publik yang baik bukan sekadar soal pengumpulan data, tetapi bagaimana menyiapkan evaluator yang memiliki kapabilitas memadai. Dengan evaluator yang kompeten, hasil evaluasi benar-benar dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, “tegasnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kapabilitas evaluator tingkat I dan II menjadi fokus utama, terutama dalam penggunaan instrumen terbaru seperti Formulir F01, F02, dan F03, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022. Hal ini penting untuk memastikan unit pelayanan yang sudah baik mampu mempertahankan kinerja prima secara konsisten.
Lebih lanjut, Karo Rena memaparkan sejumlah aspek evaluasi PEKPPP, antara lain:
Kebijakan Pelayanan, meliputi ketersediaan standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta survei kepuasan masyarakat (SKM).
Profesionalisme SDM, mencakup kompetensi pelaksana, kode etik, pelatihan dan budaya pelayanan.
Sarana dan Prasarana, berupa fasilitas fisik, kenyamanan, serta fasilitas bagi kelompok rentan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik, termasuk pemanfaatan website, aplikasi dan digitalisasi layanan.
Konsultasi dan Pengaduan, melalui SP4N-LAPOR sebagai kanal terintegrasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Inovasi Pelayanan Publik, guna mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat.
Selain aspek evaluasi, ia juga menekankan prinsip-prinsip PEKPPP, yakni objektif, sistematis, berkelanjutan, transparan dan akuntabel, inklusif, serta relevan dengan kebutuhan dan program prioritas masyarakat.
“Kami meminta seluruh peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius agar benar-benar memahami substansi evaluasi pelayanan publik. Harapannya, hasil dari kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Polda NTB dan seluruh jajaran,”tutupnya.
Melalui Bimtek PEKPPP ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Orik / 002)






