Home / Berita POLRI / Polairud Polres Lombok Utara “Dinginkan” Pesisir Pandanan, Sinergitas Jaga Bahari Tetap Kondusif!

Polairud Polres Lombok Utara “Dinginkan” Pesisir Pandanan, Sinergitas Jaga Bahari Tetap Kondusif!

LCN – Lombok Utara, – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Utara Polda NTB, kembali menunjukkan wajahnya sebagai “Polisi Penolong” ditengah masyarakat pesisir. Kali ini, aksi heroik yang mengedepankan komunikasi humanis dan upaya preemtif dilakukan melalui program “Cooling System” di Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.

​Dibawah komando Kasat Polairud, seluruh personel piket jaga Pos bergegas menyapa warga dan nelayan Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WITA.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP I Gusti Made Suarjaya menyampaikan, Mengayomi, Mendekatkan Diri. ​Istilah Cooling System yang dalam bahasa operasional kepolisian bermakna pendinginan, meredam potensi konflik, diimplementasikan oleh Sat Polairud sebagai upaya preemtif, pencegahan dini. Misi utama, yakni memastikan security of public order dan keamanan dan ketertiban umum diwilayah perairan dan pesisir tetap terjaga dengan zero incident (nihil kejadian),”papar I Gusti.

Lebih lanjut I Gusti mengungkapkan Lokasi Sinergi dan Aksi Nyata
​Dusun Pandanan, dengan keindahan pantainya, menjadi sasaran utama kegiatan ini. Bukan sekadar patroli, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Personel berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjalin komunikasi dua arah yang akrab dan penuh kehangatan,”terangnya.

​Dalam dialog yang santai namun fokus, personel Sat Polairud menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Masyarakat diajak untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan menjaga kebersihan pantai dan perairan dari sampah, serta menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem.

​”Sinergi Jaga Bahari!” Imbauan kuat disampaikan agar warga terus aktif menjaga keamanan lingkungan dari potensi gangguan, menciptakan situasi yang aman dan kondusif (terkendali dan damai). Warga diminta tidak ragu segera melapor jika menemukan A-1 (informasi) tentang ancaman, kejadian yang memerlukan intervensi quick response (tindakan cepat),”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

​​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *