LCN – Lombok Utara, – Polres Lombok Utara Polda NTB, menggelar pemeriksaan senjata api seluruh anggota di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga senin 23 desember 2024.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. Dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan senjata ini untuk mengecek kelengkapan senjata api serta keadaannya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. Ulasnya
Pengecekan Senpi ini dilaksanakan serentak di Seluruh Polres jajaran Polda NTB dan merupakan atensi Pimpinan Polri. Untuk mengetahui lengkap atau tidaknya senpi yang ada disamping itu untuk mengetahui kondisi senjata api tersebut apakah masih bagus dan terawat atau tidak.“kata Kompol Nyoman Adi
Wakapolres menyampaikan, bahwa meskipun pemegang senpi adalah Anggota Polri yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api. Namun setiap personil Polri harus terlebih dahulu wajib mengikuti kelayakan melalui tes psikologi untuk mendapatkan rekomendasi memegang senjata api.
“Harus memenuhi standar hasil tes psikologi, baru bisa pegang senjata. Tahapan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan yang seperti perbuatan kontra produktif yang bisa merusak nama baik Institusi,”tegas Wakapolres.
Selain pemeriksaan senjata api, kegiatan ini juga meliputi pemeriksaan amunisi dan peralatan pendukung lainnya. Hasil pemeriksaan akan digunakan untuk validasi data kelengkapan senpi serta bahan evaluasi dan rekomendasi selanjutnya untuk para anggota pemegang senpi,”tutupnya.
(Orik / LCN)