Home / Berita POLRI / Sat Reskrim Polres Lombok Utara Kumpulkan Barang Bukti Terkait Penemuan Mayat di Nipah

Sat Reskrim Polres Lombok Utara Kumpulkan Barang Bukti Terkait Penemuan Mayat di Nipah

LCN – Lombok Utara – Berdasarkan hasil penyelidikan atas peristiwa penemuan mayat seorang Mahasiswi berinisial MVPN di Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Rabu (27/08/2025) yang lalu, Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jumat, (29/08/2025).

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa selain mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan baju milik korban, maupun barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan memperoleh rekaman CCTV yang saat ini tengah dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta menunggu hasil dari otopsi.

Terkait terduga pelaku, Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan peristiwa tersebut secara akurat dan menyeluruh.

Kasat Reskrim berharap kepada keluarga korban untuk bersabar serta kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta memberikan dukungan berupa informasi kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kami terus bekerja secara profesional dan transparan. Mohon doa serta dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap, “ujar AKP Punguan Hutahaean.

 

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *