Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar OTT di Dinas Pendidikan NTB, Amankan Kepala Bidang SMK Usai Terima Uang 50 Juta

Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar OTT di Dinas Pendidikan NTB, Amankan Kepala Bidang SMK Usai Terima Uang 50 Juta

LCN – Mataram, – Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, amankan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yakni, (AM) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu 11/12/2024. Penangkapan terjadi setelah menerima uang tunai sebesar Rp 50 juta dari seorang suplier bahan bangunan terkait pengadaan di SMK 3 Mataram.

Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam jabatan. Saat OTT, Unit Tipikor menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 50 juta dalam pecahan 50 ribu yang tersimpan disebuah tas, serta dua unit iPhone.

Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.  Pegawai yang kami amankan dalam OTT dikantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pemerasan dalam jabatan dan pungutan liar,”paparnya.

Saat ini, terduga pelaku (AM) dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipikor. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,”ungkapnya

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada terduga pelaku lain yang terlibat. Semua pihak yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum, “tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan integritas dalam pelayanan publik, khususnya disektor pendidikan. Aparat penegak hukum juga mengimbau kepada seluruh warga, masyarakat untuk melaporkan indikasi pungutan liar guna menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *