Home / Berita POLRI / Satgas PHB Turun Tangan, Ancam Sanksi Hukum Bagi Penimbun dan Penipu Label Beras

Satgas PHB Turun Tangan, Ancam Sanksi Hukum Bagi Penimbun dan Penipu Label Beras

LCN – ​Mataram,– Satuan Tugas Pengendali Harga Beras Daerah (Satgasda PHB) Nusa Tenggara Barat, yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., kembali melancarkan serangan mendadak (sidak) dijantung peredaran beras Kota Mataram dan Lombok Barat, Rabu (12/11/2025).

​Aksi gabungan yang melibatkan Bapanas, BULOG, serta Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan ini bukan sekadar cek harga biasa. Tim gabungan ini secara tegas menyatakan siap menindak para pemain nakal di tengah isu kenaikan harga pangan.

​”​Kombes Pol Endriadi menegaskan meskipun sebagian besar harga beras didistributor dan pasar masih terpantau “bervariasi tapi dalam batas HET”, fokus Satgas kini meluas ke integritas kemasan beras.

​“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga pangan yang wajar dan adil. Ini penting, tapi lebih penting lagi, yakni transparansi produk,”tegas Kombes Pol Endriadi.

​Tim Satgas menemukan bahwa masih banyak pihak yang abai terhadap aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai labelisasi. Setiap kemasan beras wajib mencantumkan:
​Kode Produksi,​Tanggal Kedaluwarsa
​Logo Halal, ​Nama Produk
​Klasifikasi Beras (Medium/Premium)

“Label ini sebagai kunci pengawasan. Jika label kemasan tidak jelas, maka pengawasan tidak akan efektif. Ini bisa menjadi celah untuk praktik curang, seperti pengemasan ulang beras subsidi menjadi premium,”imbuhnya dengan nada keras.

​​Dalam kunjungannya, Kombes Pol Endriadi secara terbuka meminta masyarakat NTB, untuk menjadi mata dan telinga Satgas.
​Ia mengingatkan, berdasarkan aturan terbaru di NTB, HET beras Medium, yaitu Rp13.500/Kg dan Premium Rp14.900/Kg. Bagi distributor atau pedagang yang terbukti melanggar HET setelah mendapatkan teguran, sengaja memanipulasi label, Satgas PHB tidak akan ragu membawa masalah ini ke ranah penegakan hukum.

​“Bila menemukan harga beras yang tidak sesuai dengan HET, segera laporkan kepada Satgas Pengendali Harga Beras dan Satgas Pangan Polda NTB. Kami hadir untuk memastikan tidak ada oknum yang mengambil untung diatas penderitaan masyarakat,”tutupnya.

​Aksi Satgas ini mengirimkan pesan jelas bahwa NTB serius menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan, dengan Kepolisian digarda terdepan untuk memastikan kepatuhan pasar,”tandasnya.

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *