Home / Hukrim / Sikat Habis! Polresta Mataram Bersihkan Terminal Mandalika dari Cengkeraman Calo dan Preman

Sikat Habis! Polresta Mataram Bersihkan Terminal Mandalika dari Cengkeraman Calo dan Preman

LCN – MATARAM – Menjelang “Dualisme Perayaan” besar, Idul Fitri 1447 H dan Nyepi Saka 1948. Polresta Mataram Polda NTB, mengambil langkah tegas untuk menjamin kenyamanan warga. Dalam sebuah operasi kilat yang digelar Minggu (15/03/2026), aparat gabungan berhasil meringkus 8 oknum calo dan preman yang selama ini meresahkan kawasan Terminal Mandalika.

​Operasi ini bukan sekadar patroli biasa. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP dan Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, tim gabungan yang dibackup penuh oleh Tim Puma Jatanras Polda NTB, menyisir setiap sudut terminal guna merespons jeritan masyarakat dan agen bus resmi.

Cekcok dan Intimidasi
​Selama ini, praktik percaloan di Terminal Mandalika dilaporkan sering memicu keributan. Para oknum tak segan melakukan intimidasi yang membuat calon penumpang merasa tidak aman saat ingin mudik atau bepergian.

“Ini adalah tindak lanjut nyata dari aduan masyarakat. Kami tidak ingin warga yang mau mudik atau merayakan hari raya justru merasa terancam di fasilitas publik,”tegas I Made Dharma.

​Bagian dari Operasi Ketupat Rinjani 2026
​Penertiban ini merupakan ‘gong’ pembuka dari Operasi Ketupat Rinjani 2026. Polisi memastikan bahwa ruang gerak premanisme akan dipersempit, tidak hanya di terminal, tetapi juga merambah ke pusat perbelanjaan dan pertokoan. Destinasi wisata utama di Mataram, Titik keramaian arus mudik.

Delapan orang yang diamankan, yakni (J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH) kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Meski saat ini statusnya adalah pembinaan, kepolisian memberikan peringatan keras, Satu kali lagi berulah, jalur hukum menanti,”papar I Made Dharma.

Jangan biarkan aksi premanisme merusak momen hari raya Anda. Jika melihat atau mengalami tindakan yang meresahkan, segera hubungi Layanan Darurat 110. Polisi siap bertindak 24 jam,”tandasnya.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *