Home / Hukrim / Tangan Dingin RA, ASN NTB, Dalam Proyek Korupsi Masker RP 12,3 M

Tangan Dingin RA, ASN NTB, Dalam Proyek Korupsi Masker RP 12,3 M

LCN – Mataram, Drama panjang kasus korupsi pengadaan masker yang merugikan negara miliaran rupiah akhirnya mencapai babak baru. Setelah sempat mangkir, tersangka RA, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov NTB, kini resmi ditahan dibalik jeruji besi Polresta Mataram Polda NTB.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili,STrK S.I.K., menyampaikan Penangkapan ini menandai puncak dari pemeriksaan maraton selama tujuh jam yang berlangsung diruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Sejak pukul 09.00 WITA hingga 16.30 WITA, penyidik menguliti peran RA dalam proyek masker senilai Rp12,3 miliar. Lebih dari 100 pertanyaan dilontarkan untuk mengungkap sejauh mana “tangan dingin” RA bekerja dalam skema korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,58 miliar ini,”paparnya.

Masih Kata Regi, RA yang saat kejadian menjabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, diketahui menjadi koordinator utama yang melibatkan UMKM dalam memproduksi masker. Sebuah peran strategis yang kini menyeretnya ke dalam pusaran korupsi. Ironisnya, saat ini ia tercatat berdinas di Kesbangpol NTB, seolah kariernya tak tersentuh oleh aroma skandal,”terangnya.

Disisi lain, tersangka perempuan lain, DN, masih berkeliaran bebas. Ia kembali mangkir dari panggilan penyidik. Akankah DN menyusul RA, atau ada skenario lain yang sedang dimainkan dibelakang layar?.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena nilai kerugiannya yang fantastis, tetapi juga karena melibatkan oknum ASN yang seharusnya mengabdi.

Masyarakat menuntut keadilan, berharap penegak hukum tidak berhenti pada RA, namun juga membongkar tuntas siapa-siapa lagi yang ikut menikmati “kue” haram dari proyek dimasa pandemi yang penuh penderitaan. Polresta Mataram Polda NTB memastikan, proses penyidikan akan terus berjalan transparan, meski tantangan didepan masih sangat panjang,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *