LCN – Dompu NTB, – Dalam upaya memerangi perjudian ilegal yang marak terjadi, tim Gabungan Unit Intel Kodim 1614/Dompu dan Anggota Koramil 01/Dompu melaksanakan serangkaian operasi penertiban terhadap praktik judi sabung ayam.
Operasi ini di Pimpin oleh Danramil 01 Dompu Kapten Kav M. Yamin Bertempat di Lingkungan manggemaci, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Selasa Sore 03/12/2024.yang diduga kuat sebagai arena pertaruhan ilegal sabung ayam, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
Aktivitas ini tidak hanya menimbulkan masalah sosial tetapi juga sering dikaitkan dengan kegiatan kriminal lain seperti peredaran narkoba dan pencucian uang. Mengingat dampak negatifnya tersebut, Tim Unit Intel Kodim 1614/Dompu bersama anggota Koramil 01 Dompu mengambil langkah tegas untuk memberantas kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak Pendim Dompu, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.,M.M. menjelaskan bahwa operasi penertiban judi sabung ayam oleh anggota Kodim 1614/Dompu merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah, karena dampak Judi sabung ayam disamping melanggar hukum juga dapat merusak moralitas serta kriminalitas masyarakat sekelilingnya terutama para generasi muda.
Disamping itu Dandim juga menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjauhi segala bentuk perjudian,”kata Dandim.
Dandim juga menambahkan Jadilah contoh yang positif serta memberikan sosialisasi atau wawasan kepada masayarakat melalui pembinaan teritorial di wilayah binaannya untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan Nyaman.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni, 5 ekor Ayam, 13 Unit Sepeda Motor, 1 buah terpal, 2 buah gelandang sabung ayam,”tutupnya.
(Orik / LCN)